Reporter : Nia Erlita

BANGKALAN (terbitan.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan Masa Keanggotaan 2014-2019. (07/02/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imron Rosadi mengatakan Sebanyak empat Anggota Legislatif dilantik untuk menggantikan kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Fathur Rozi Sekretaris Komisi C. Kasmo Ketua Komisi A. RKH. Fuad Amin Ketua DPRD. Alm. Fathurrahman Anggota Komis B.

“penggantinya Soimah Dari Fraksi Gerindra. Ummu Salamah dari Fraksi Gerindra. Munari dari Fraksi Hanura. Muafi dari Fraksi Gerindra,” terangnya.

Imron mengatakan, empat anggota leegislatif yang dilantik tersebut akan langsung menempati posisi yang ditinggalkan para anggota sebelumnya.

“Sesuai komisi anggota yang digantikan, terhitung dari pengambilan sumpah jabatan,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya empat PAW tersebut, Imron berharap kinerja mereka dapat langsung bertugas sesuai dengan tupoksi di sisa jabatan hingga Agustus mendatang.

“Tidak ada senior juniorlah, kita harapkan mereka dapat langsung bekerja profesional dan benar-benar menyampaikan aspirasi Konstituen mereka,” tutupnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI