Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Rapat paripurna tetkait dengan pandangan umum (PU) Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 di Gedung DPRD Bondowoso, Selasa (11/6/2019).

Suhartatik juru bicara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso menyebutkan ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengembalikan anggaran ke Kas Daerah (Kasda). Pasalnya, ada catatan dari BPK RI di sejumlah program anggaran tahun 2018.

Dari lima OPD yang disampaikan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Bagian Umum Sekretariat Pemerintah Daerah, Rumah Sakit Umum (RSU) dr. H. Koenadi, dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Hal ini, kata dia, menandakan masih ada kelemahan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan. Baik oleh konsultan maupun oleh pengawas lapangan bahkan oleh inspektorat itu sendiri.

“Fraksi PKB menilai bahwa masih dimungkinkan beberapa program kegiatan yang sama masih terjadi di beberapa OPD,” katanya.

Lanjut Suhartatik, bahwa kelebihan pembayaran ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kekeliruan administrasi keuangan semata. Akan tetapi sudah pada kerugian yang dirasakan oleh masyarakat.

“Masyarakat sudah tidak secara utuh menerima manfaat dari hasil pembangunan. Kami yakin bahwa terjadinya kelebihan pembayaran ini sebenarnya disebabkan adanya item pekerjaan yang tidak dikerjakan atau bahkan kekurangan volume,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, usai rapat paripurna mengatakan bahwa semua kelebihan anggaran sudah dikembalikan ke kas daerah oleh masing-masing OPD terkait.

“Semua sudah, kalau tidak ada pengembalian pasti akan ada catatan-catatan dalam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 17 Mei 2019 yang diberikan oleh BPK,” pungkas Wabup Irwan.

Opini WTP ini merupakan kali ke tujuh diterima oleh Kabupaten Bondowoso bertajuk Bondowoso Republik Kopi. Pada laporan keuangan tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penulis : Dharma

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI