Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, terbitan.com – Secara resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Kepala Bagian Hukum dan kuasa hukum Bupati Bondowoso Salwa Arifin melapor di Polres Bondowoso.

Lantaran beredarnya dugaan pemalsuan surat permohonan yang ada tandatangan dan stempel Bupati Bondowoso, dalam rangka turnamen sepak bola bupati cup dan Harjabo ke 200 di lapangan Desa Tangsil Wetan, Rabu 10 Juli 2019 mendatang.

Surat itu beredar dengan satu undangan seharga @ Rp 150 ribu, diseluruh instansi pemerintah dan swasta, maupun pengusaha di wilayah kabupaten Bondowoso.

Kuasa Hukum Bupati Bondowoso, Husnus Sidqi, mengatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi melaporkan pemalsuan surat tersebut. Sebagai pihak yang dirugikan, yaitu bupati Salwa nantinya akan di proses oleh penyidik Polres Bondowoso.

“Kami sudah resmi laporan ke Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Setelah itu, kita akan laporan ke Pidsus secara tertulis,” katanya, Jum’at (28/6/2019)

Dalam laporan resminya, dia menyerahkan nama D Bin Htn (inisial), terduga pelaku pemalsuan surat yang mencatut nama bupati Salwa. Alamat pelaku, warga Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari.

Selain itu, dia juga menyerahkan nama-nama saksi yang telah menjadi korban. Yakni membeli undangan dengan disertai kwitansi.

“Korbannya dari instansi pemerintah ada Lurah Sekarputih, Camat Wringin, Camat Wonosari dan ada juga yang dari swasta pertokoan daerah Pecinan,” jelasnya.

Pelaku terancam pasal 263 tentang pemalsuan surat, dengan 7 tahun penjara. Untuk penipuannya pasal 378 dan ini biar pihak kepolisian yang memgembangkannya.

“Kita melaporkan pemalsuannya saja. Kalau penipuannya biar kepolisian yang mengembangkan kasus ini, ” pungkasnya (Dharma)