Reporter : GN. Samoale

TALIABU, terbitan.com – Sebanyak 20 orang massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aksi Mahasiswa Desa Limbo (GAM Desa Limbo) menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) dan diterima langung oleh Wakil Ketua Dewan, Ridwan Soamole pada hari Senin Tanggal 18 Mei 2019

Dari pantauan terbitan.com. Selasa (18/06) Dalam aksi damai itu mendesak DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan pemeritahan untuk segera memanggil Kepala Desa Limbo  serta seluruh Stake Holders untuk duduk bersama Dengar Pendapat  (Hearing) dan merekomendasikan kepada BPMD Kabupaten Pulau Taliabu Serta BPKD untuk menunda Pencairan Dana Desa tahun 2019, serta merekomendasikan kepada pihak penegak hukum untuk pemeriksaan anggaran tahun 2017-2018 di Desa Limbo.

Sumitro Teapon Salah Satu Kordinator Lapangan GAM Desa Limbo Demo mengatakan untuk anggaran tahun 2017 Dana Desa yang diterima Desa Limbo sangat pantasis.Dana Desa yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa Limbo malah tidak memberikan perubahan apapun.

“Bumdes di tahun 2018 yang dianggarkan Rp 65.Jt tapi faktanya tidak terealisasi dengan baik. Dana karang taruna tahun 2017 di salurkan sebagian dan juga di 2018 tidak di salurkan.kemudia anggaran simpan pinjam tahun 2017 di salurkan sebesar Rp 8 Jt tidak ada pengembalian.”kata Sumitro

Ia menambahkan adanya indikasi penghilangan Item pekerjaa ditahun 2017 semakin mengerogoti leher masyarakat dasa Limbo tentang dugaan pemalsuan tandatangan dokumen yang dilakukan dalam laporan pertangung jawaban serta usulan kegiatan pembangunan dana desa tahun 2017 ataupun tahun 2018 yang lalu,” katanya.

Setelah mendengar semua tuntutan Massa aksi damai ini, Wakil Ketua Dewan Ridwan Soamole mengatakan terkait banyak tidak hadirnya Dewan karena adanya perjalanan Dinas dan masih ada yang mudik.Jika kedepan saya di lantik lagi maka persoalan yang di suarakan oleh saudara – saudara menjadi ranah saya dan ini yang saya mau dan akan membuat efek jera kepada para kepala desa yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu.

Dia juga menyampaikan kepada wartawan bahwa persoalan yang dilaporkan hari ini 65 pesen terjadi di semua desa di Taliabu. Ini langkah awal untuk kita membangun Taliabu dengan membuat efek jera kepada para kepala desa yang ada di Taliabu ini.”ucap Ridwan selaku wakil Ketuan Dewan.

Massa Aliansi Gerakan Aksi Mahasiswa Desa Limbo (GAM Desa Limbo) , apabila tidak diindahkan dalam 1×24 jam,maka akan kembali dalam jumlah massa yang lebih banyak,”ucap Sumitro. (GNS/Rbt/Ad)

E-KORAN