Reporter : Abd Hadi

RUTENG, Terbitan.com – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Manggarai oleh BPK, dinilai keliru dan tak layak menurut anggota DPRD Kab.Manggarai dari fraksi PKS, Marsel Nagus Ahang.

Anggota Dewan yang terkenal getol dan vokal ini menilai, predikat itu sangat keliru dan tak layak karna berbeda jauh dengan fakta dilapangan.

Ahang mengatakan, bagaimana mungkin predikat WTP itu diberikan sementara banyak proyek-proyek yang gagal di Daerah ini.

BPK dalam hal memeriksa, kata Ahang, hanya memperhatikan hal-hal administratif, tanpa memperhatikan fakta lapangan. Inilah yang menurut saya keliru. Lebih dari itu, kata dia, Pemda Manggarai tidak jujur karna diduga administrasi yang disodorkan ke BPK adalah fiktif.

Ia mencontohkan, salah satu proyek gagal di Manggarai adalah proyek Sistem Manajemen Pertanian terintegrasi (Simantri).

Sebagaimana dilansir media lokal Floreseditorial, ada penemuan pupuk milik Dinas Pertanian di Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara yang terbuang percuma. Kemudian media ini juga memuat berita tentang proyek Green House Dinas Pertanian di Rahong Utara yang di PHO tahun 2018 namun sudah rusak.

Kedua berita ini kata Ahang, adalah fakta didepan mata yang mendukung pernyataanya.
“Hal macam ini adalah indikasi terjadi kesalahan penggunaan keuangan Negara. Lalu, apakah masih layak diberi predikat WTP?”, kata Ahang.

Menurut Ahang, toh predikat WTP tidak berpengaruh banyak terhadap kehidupan masyarakat Manggarai. Hal paling penting dari sebuah kepemimpinan adalah dimana rakyatnya hidup makmur, bukan pada predikat baik semata, yang hanya bersifat diatas kertas, tegas Ahang.

Marsel Ahang berharap, agar predikat WTP yang diberikan oleh BPK tersebut ditinjau kembali. “Agar tidak terkesan memoles citra dalam kebobrokan. Kita harus jentel, jika memang buruk, kita harus akui agar dijadikan bahan untuk pembenahan kedepan,” tutup Ahang. (Olizh)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI