Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, terbitan.com – Usai sidang paripurna di DPRD Bondowoso, bupati Salwa Arifin mengatakan sejauh ini masih belum menerima surat keputusan (SK) kepengurusan PMI Bondowoso yang dari provinsi Jawa Timur.

Menurutnya SK yang berisikan suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) provinsi Jatim. Berkaitan dengan kebijakannya untuk PMI Bondowoso.

“Sampai saat ini saya masih belum menerima SK yang dari provinsi Jatim itu. Saya kurang tau, belum ada laporan sama saya terkait PMI,” katanya,” Rabu (17/7/2019)

Lanjut bupati Salwa, bahwa PMI Bondowoso masih berupaya untuk melaksanakan musyawarah kabupaten (Muskab). Kalaupun sudah ada SK, tapi belum tau.

“Seandainya memang ia. Kalau sekiranya betul-betul turun SK dari Provinsi harus tindak lanjuti itu. Kalau memang prosedurnya benar dari bawah. Kalau itu SK lanjut saja itu,” pungkasnya.

Sebelum SK PMI kabupaten Bondowoso, dari provinsi Jawa Timur nomor 062/KEP/02.06.00/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019. Terkait susunan kepengurusan definitif PMI kabupaten Bondowoso yang beredar luas di media sosial.

E-KORAN