Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Ketua DPRD Bondowoso, H. Tohari. SAg, akhirnya angkat bicara terkait rumor dugaan permainan program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2019 di Bondowoso.

H.Tohari mengatakan, program RTLH ini adalah murni dari program swakelola. Kemudian Pemkab Bondowoso memberikan bantuan dana sebesar Rp 17,5 juta kepada masing-masing penerima melalui rekening.

“Akan tetapi, setelah uang masuk kerekening penerima. Tapi ada oknum yang meminta kembali uang tersebut dengan alasan untuk pembelian bahan bangunan,” katanya, Rabu (17/7/2019)

Padahal disitu, sambung Tohari, sudah ada fasilitator atau pendamping yang bertugas untuk mengkomunikasikan. Tentunya membimbing penerima bagaimana caranya untuk mengelola dana tersebut dengan baik.

Anehnya, yang disampaikan penerima, dana yang sudah masuk di rekening penerima masih meminta lagi. Kalaupun program ini dikontrak tualkan, kemudian siapa yang bekerja.

“Uang itu kan masuk ke rekening penerima kok masih diminta lagi, dengan alasan untuk beli bahan sebesar Rp15 juta, dan sisanya sebesar Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. Yang jelas dana Rp2,5 juta itu tidak akan cukup,”tegasnya.

Ia berharap dengan dana Rp 17,5 juta jika diterima langsung oleh penerima, mungkin si penerima bisa menambah anggaran untuk memperbaiki rumahnya.

“Program ini kan sifatnya swakelola. Jadi kita akan ungkap melalui Pansus, dimana konsletnya,” ujarnya.

Menurutnya, karena diakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019, perlu kerja cepat bentuk Pansus. Sebab kegiatan ini menjadi program prioritas Pemerintah Daerah terkait RTLH, dan tidak hanya ditahun 2019 ini, tapi ditahun-tahun berikutnya asalkan tidak bermasalah.

“Nanti kita lihat hasil kerja Pansus, seperti apa temuannya, dan jika terbukti kita akan musyawarahkan di Bamus yang kemudian menhafi rekomendasi DPRD, apakah keranah hukum atau pembinaan. Kita akan melihat tingkat kesalahannya seperti apa,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI