Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sebelumnya, Alun S Taufana Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sulistiyono Kasubid Mutasi Pemkab Bondowoso ramai diberitakan telah mengajukan pengunduran diri kepada Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin.

Pengunduran diri tersebut diduga dipicu oleh arogansi Syaifullah yang tidak segera dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso.

Sehingga beredar rekaman yang mengancam akan memenjarakan Kepala BKD.

Usai dilantik, beredarnya rekaman tersebut diakui Sekda Syaifullah, karena BKD dianggap mengabaikan perintah Bupati dan menghambat pelantikan.

Akhirnya, aksi pengunduran diri dari ASN BKD ke Pendopo Bupati dan Wabup terlaksana.

Kendati demikian, saat itu Bupati dan Wabup melarang Alun sapaan Kepala BKD dan Sulistiyono mengundurkan diri, karena keduanya masih dibutuhkan di BKD.

Namun nasi sudah menjadi bubur. Mungkin pepatah itulah yang pas untuk kejadian ini, yang akhirnya Bupati Bondowoso Salwa Arifin melalui Sekda Syaifullah, mencopot kepala BKD Bondowoso, Alun S Taufana menjadi staf Bagian Umum Pemkab Bondowoso.

Tidak hanya Alun, tapi Sulistiyono Kasubid Mutasi, juga di pindah menjadi staf di Kecamatan Sukosari.

Sementara yang menggantikan posisi Alun adalah Ahmad Prayit sebagai PLT.

Pencopotan Alun dan Sulistiyono berawal dari Sekda Syaifullah, Senin (26/8/2019) yang tiba-tiba mimpin apel di kantor BKD, saat itu Sekda Syaifullah langsung menyerahkan SK Bupati kepada Sekretaris BKD, kalau kepala BKD dan Kasubid Mutasi dipindah.

Alhasil, Bupati telah menggunakan tangan besinya Sekda Syaifullah guna mencopot keduanya menjadi staf dan mengangkat Ahmad Prayit Kepala Bakesbangpol menjadi Plt Kepala BKD.

Atas kejadian tersebut para pegawai BKD kaget, menurut mereka Alun dipindah menjadi staf Ahli Bupati, namun mereka juga tidak menyangka kepala BKD dijadikan staf Bagian Umum.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI