Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Petugas jajaran Polsek Wringin, Polres Bondowoso, berhasil menangkap Aswi Alias Pak Sunyip, tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat). Dikutip Polisi.net, Aswi ditangkap di tempat persembunyiannya di gubuk tengah hutan yang berada di kawasan dusun Palongan Desa Wringin, Kecamatan Wringin, Selasa (24/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Wringin Iptu Agus Utomo mengatakan, Aswi diduga mencuri dengan pemberatan (Curat) yang terjadi, Minggu (17/12/2017) berupa 1 mesin giling tepung/kopi merk DAEWO warna merah putih.

Lanjut Kapolsek Agus, sebelum dilakukan penangkapan, Aswi terlebih dahulu melakukan perlawanan dengan menggunakan sabit. Sehingga petugas melakukan tindakan peringatan dengan menembak 2 kali kearah udara/atas.

“Karena pelaku tambah beringas dan membahayakan, petugas melakukan penembakan dan mengenai kedua kakinya,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan bahwa Aswi ini juga sebagai Residivis perkara Curanmor dan mendapat Vonis Pengadilan Negeri Bondowoso sekira tahun 2008.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perlaku Aswi dan barang bukti kini sudah diamankan di mako Polsek Wringin,” jelasnya.

Diberikan sebelumnya, Aswi yang sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Wringin melarikan diri saat hendak mengambil barang bukti. Namun, Kapolres Bondowoso Febriansyah menampik jika ada tahanan melarikan diri.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Febrianyah, bahwa kasus tersebut masih diduga dan masih belum ditetapkan menjadi tersangka.

Kronologis yang sebenarnya, ketika anggota Polsek Wringin melakukan penyelidikan, dia itu diajak ketempat lain. Artinya, untuk mengetahui alat bukti.

Sejatinya, itu masih penunjukan dan belum ada alat bukti yang mengarah kalau dia itu tersangka.

“Jadi saat dia diamankan ya, itu masih diduga, baru penunjukan belum ada alat bukti. Begitu kita ajak untuk menunjukkan ketempat lain, barangkali dia mungkin merasa ketakutan. Akhirnya dia menyingkir atau menghilang daripada rombongan kepolosian,” katanya, Selasa (28/5/2019).

Febriansyah menjelaskan bahwa yang ditangani Polsek Wringin tersebut masih belum ada yang ditahan.

“Tidak ada tersangka ataupun tahanan. Mungkin dia merasa ketakutan, seolah-olah dia mau dilibatkan, waktu itu dia langsung menyingkir dari rombongan,” ujarnya.

Lebih tegas Febriansyah, bila ada seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Maka pihak kepolisian harus memborgol tersangka, karena itu sudah prosesur.

“Pada saat itu, kalau dia sudah tersangka, pastinya sudah kita borgol,” pungkasnya.

E-KORAN