Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Tetbitan.com – Sebanyak 192 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dimutasi, Sabtu (21/9/2019) diwarnai dengan adanya dugaan kecerobohan atau keteledoran.

Pasalnya satu jabatan yang ditempatkan ada dua ASN. Yakni, Subagio dengan pangkat Pembina IVa dan Satriyo Seputro dengan pangkat Pembina tingkat I (IVb) yang sama-sama disebut menjadi Sekretaris Kecamatan Wonosari.

Selain itu, juga ada dugaan dua nama yang dimutasi pada jabatan yang masih ditempati oleh orang lain. Yakni, Yuni Samsi yang dimutasi menjadi Kasipem Tamankrocok, yang pada jabatan tersebut masih diemban oleh Muhammad.

Kemudian satunya lagi, Hendra Aribowo yang diberi tugas sebagai Kasi PMD Kecamatan Cermee, yang diduga masih diduduki Sudaryanto.

Munir, Kasubit Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, dihubungi wartawan mengatakan, bahwa itu terjadi karena kesalahan ketik di SK baca. Namun, dipastikan SK asli terhadap nama-nama ASN tersebut benar.

“Kelihatannya yang Wonosari itu yang Ir. Satriyo itu, kalau yang Subagio itu kalau tidak salah ke Tenggarang. Saya tidak hafal,” Jelasnya.

Ditanya, adanya dugaan dua nama yang juga turut dimutasi pada jabatan yang masih terdapat ASN yang mengemban, Munir mengaku masih belum mengetahui hal tersebut. Karena itulah pihaknya akan memastikan kebenaran dengan memeriksa secara langsung.

“Kalau itu saya belum teliti, karena kita kecapekan lagi pulang. Besok saya check dulu,” Ujarnya.

Namun demikian, manakala memang terjadi kesalahan, nantinya akan dilakukan perubahan melalui prosedur pengajuan SK baru ke Bupati.

“Di bawah itu kan ada klausul, kalau ada kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” Tutupnya.

E-KORAN