Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ismiyati Gai di duga belum mencairkan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOKB) 78 desa di 12 Kecamatan.

Pasalnya, Anggran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari APBN Non fisik Tahun 2019 untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Kepulauan Sula, senilai Rp 3.417.23 (Milyar lebih) selama 2 triwulan di duga belum dicairkan

Menurut sala satu pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) yang namanya tidak mau di publikasi kepada terbitan.com, Kamis (19/09) mengatakan bahwa anggaran tersebut seharusnya sudah di cairkan pada triwulan pertama, sekarang sudah masuk triwulan ke dua bahkan sampai triwulan tiga juga belum di cairkan, ini ada apa sebenarnya, ” tutur Narasumber

Dia juga menjelaskan bahwa Anggaran Operasional Balai KB senilai Rp 90.000.000 untuk Kampung KB senilai Rp 105,000,000 serta Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) DAN Sub PPKBD senilai Rp 280.000.000 di 78 Desa sebesar Rp 475.000.000, “katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ismiyati Gai saat di konfirmasi Via Telepon seluler 0812-4240-xxxx mengatakan kepada Wartawan untuk mengkonfirmasi berita jangan Wartawan menggunakan Via telepon seluler agar ekspresi berbohong atau tidak bisa di gambarkan saat di Wawancarai, “ucap Ismiyati

“Konfirmasi Jangan pakai telepon kenapa tidak ketemu saya, tanya di bawa maksudnya kalau berhadapan supaya kita lihat ekspresi agar bisa menggambarkan berbohong dan tidak, saya kalau bercerita harus melihat orangnya, “tuturnya

Untuk itu, kadis P3P2KB juga menjelaskan memang benar anggarannya adalah non fisik yang bersumber dari dana DAK, namun pencairan saya harus mendatangi Cek kemudian diinput dulu, Kami dari dinas yang pertama yaitu pada bulan Mei dan ada pada Sub bagian bidang di kesehatan, sehingga laporan belum selesai akan memperhambat kita, “jelasnya.

” Itu memang non fisik itu kan DAK Anggran nonfisik permintaan suda di proses tapi untuk pencairan saya harus menandatangani cek, akan tetapi kalau proses kami input pada bulan Mei dan kami orang pertama yang menginput, sebab kami ini di bawah Sub Bidang Kesehatan jadi kalau 2018, Laporannya belum selesai memperhambat kita, “jelas Ismiyat Gai

Selanjutnya untuk OPD Tahun 2018 pada bulan Juli suda selesai dan DAK baru masuk Juli 2019 jadi bayangkan, kami proses dari Agustus sampai selesai akhir ini baru proses SP2D, anggrannya suda ada di Bank, tinggal saya tandatangan cek, namun kemarin saya berangkat jadi nanti saya tanda tangan cek baru bendahara ambil baru dibagi. “Di usahakan minggu ini kegiatan jalan, Kami juga mengejar waktu” tutup Kadis P2P3KP. {GNS}

E-KORAN