Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bondowoso mendukung mendesak DPRD Bondowoso untuk melakukan interpelasi terhadap permasalahan urgent yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Kita sudah layangkan surat dukungan dan permohonan kepada DPRD Bondowoso untuk menggunakan hak Interpelasi atas kegaduhan yang terjadi,” ungkap Samsul Arifin LSM Rengganis, Kamis (17/10).

Setidaknya ada delapan LSM melakukan desakan tersebut. Mereka tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Pendukung Interpelasi DPRD Kabupaten Bondowoso. Diabtaranya LSM Rengganis,
LSM LP2KP, LSM Raung Center, LSM Edelwis,
LSM Bangkit, LSM Sidak, LSM FPM, dan LSM Baladika Bondowoso.

Aliansi LSM tersebut meminta kepada semua Fraksi-Fraksi DPRD untuk memanggil Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin beserta jajarannya untuk dimintai keterangan,
penjelasan serta dasar hukum yang jelas atas semua bentuk pernyataan yang telah terlontar maupun kebijakan yang dibuat.

Dilakukannya desakan tersebut lantaran diduga telah melanggar ketentuan perundangan yang berlaku sehingga
menimbulkan kegaduhan di masyarakat Bondowoso.

Adapun kegaduhan yang mereka nilai perlu diberlakukannya hak interpelasi diantaranya:

Pertama, kegaduhan yang ditimbulkan dalam Pelaksanaan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang menghasilkan Pejabat Sekretaris Daerah yang diduga banyak terjadi intervensi dan sarat dengan kepentingan politik.

Dua, kegaduhan yang ditimbulkan dalam Pelaksanaan Mutasi tanggal 30 Septermber
2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tiga, kegaduhan yang ditimbulkan dalam pernyataan Kepala BKD, Achmad Prajitno, SH, MH yang menyatakan “Desa bukan bagian dari pemerintahan”.

Empat, kegaduhan yang ditimbulkan dalam pernyataan Kepala BKD, Achmad Prajitno, SH, MH yang menyatakan “Bahwa Sekretaris Desa dipilih oleh BPD dan Kepala Desa”.
Pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan Peraturan
PerUndangan yang berlaku.

Mereka berharap laporan yang telah disampaikan segera ditindak lanjuti agar masing-masing pihak dapat dinilai secara adil dan berimbang.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI