Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Seorang petugas Lapas Kelas II Bondowoso, berinisial AG lakukan pemukulan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau warga penjara, dengan inisial S, NS, dan NH, Minggu (6/10/2019) kemarin sore.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat AG meminta ketiga narapidana mengikuti apel. Namun, diduga mereka enggan keluar, karena ditengarai tengah berjudi bersama seorang oknum petugas berinisial R.

Plt. Kalapas Bondowoso, Mali Jumali, dikonfirmasi tentang adanya pemukulan mengaku tak memahami, disebut hanya terjadi kesalah pahaman antara petugas dan narapidana karena terlambat apel.

“Penglihatan daripada yang lainnya dikira dipukul. Salah paham aja,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2019).

Oleh karenanya, kemudian warga binaan yang lain tidak terima, dan sempat melakukan perlawanan hingga sempat cekcok dan keributan.

Dijelaskannya juga, bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap oknum petugas.

“Mengawalinya kita pindahkan ke bagian lainnya. Kemudian kita buat BAP, dan ada tindakan,” Imbuh laki-laki asal Bandung itu.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, mengatakan, terkait pemukulan yang dilakukan oleh petugas akan diselesaikan secara internal.

“Itu akan diselesaikan secara internal tentunya kami sifatnya menerima laporan. Kalau ada laporan kepada kami pasti kami tindak lanjuti. Tapi sejauh ini kalau dari pihak internal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Silahkan tidak masalah,” Jelasnya.

Disebutnya, saat terjadi ricuh pada Minggu kemarin, ada sekitar 50 anggota TNI dan Polri yang turut mengamankan kejadian yang terjadi hingga bisa kondusif.

Hari ini, pihaknya dengan Kodim 0822 melakukan koordinasi sinergitas dengan pihak Lapas Kelas II B Bondowoso.

Tampak turut terjun langsung bersama Kapolres Febrinsyah, Dandim 0822 Letkol Inf Jadi.

E-KORAN