Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Kurang lebih satu tahun, Sejumlah bidan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengeluhkan belum dicairkannya dana klaim jaminan persalinan (jampersal) tahun 2019. Padahal saat ini sudah memasuki bulan ke – 11 tahun 2019

“Setahu saya, dana Jampersal untuk tahun 2019 sudah tersedia di kas daerah pemerintah, tapi tidak tahu mengapa hingga kini belum direalisasikan. Padahal kami sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik untuk menolong dan menyelamatkan bayi yang dilahirkan,” kata seorang Bidan di Kepulauan yang enggan namanya tidak di publikasi kepada terbitan,com. Sabtu (9/11/2019)

Belum direalisasikannya dana Jampersal pada tahun 2019, kata dia, tak hanya dialaminya, tapi juga teman-temannya yang lain. Setiap melayani satu ibu hamil melahirkan, mereka mendapat bantuan dana sekitar Rp 500 ribu dari dana pemerintah pusat yang diberikan melalui pemerintah daerah, seperti pada tahun 2018 lalu. Sebab untuk pelayanan persalinan pasien memang sudah digratiskan atau tak dipungut biaya.

“Tahun 2018 lalu, realisasi dana Jampersal tidak mengalami hambatan, semuanya dibayarkan menjelang akhir tahun sesuai dengan penanganan pasien. Tapi, tahun 2019 memang belum sama sekali, padahal di daerah lain sudah selesai, jadi mungkin tinggal Kepulauan Sula saja,” keluhnya.

Mereka mengaku tulus ketika melakukan pelayanan, hanya saja buruknya administrasi pemerintah membuat mereka terpaksa menunggu dan menunggu.

“Sudah ada dana yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk para bidan yang telah melakukan tugasnya membantu persalinan, maka baiknya itu diberikan tepat waktu, tidak terkatung-katung seperti ini,” sesalnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Irfan Pora saat di hubungi terbitan.com nomornya tidak aktif, hingga berita ini di tayangkan.{GNS}

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI