Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan dana desa menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah desa untuk menyampaiakan kepada warga baik melalui website, baliho, hingga laporan rutin yang disampaikan aparat desa kepada mereka.

Namun beda dengan Masyarakat Kecamatan Mangoli Barat Desa Pasipa. Warga merasa kecewa kepada aparat desa karena tidak adanya keterbukaan tentang penggunaan dan pengelolaan dana desa yang telah digunakan pada setiap tahun, yakni tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018.

”Selama Dana Desa dicairkan di desa kami, apabila ada pembangunan infrastruktur pada sektor fisik. aparat desa tidak pernah musyawarah dengan masyarakat, bahkan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan di desa kami”, ungkap salah satu warga Desa Pasipa, Halik Gailea yang ditemui dan siap memberikan keterangan ketika diperlukan.

“Dan yang lebih membingungkan lagi warga desa Pasipa, selama pembenahan infrastruktur desa Pasipa, Papan Anggaran / papan Informasi proyek pembangunan di pasang pada lokasi pembangunan Desa, Namun anggaran yang termuat dalam papan informasi APBdes tersebut tidak sesuai dengan anggaran laporan kegiatan yang ada di lapangan, mau pun yang ada dalam laporan Bumdes, ”cetusnya.

“Para warga mulai bertanya – tanya, selama dua periode di Desa Pasipa, Hasan Umagapi sebagai Pejabat, Anggaran DD tahun 2017 dan 2018 digunakan untuk pembangunan apa?, seharusnya Desa Pasipa lebih maju pembangunannya di banding desa lain karena desa Pasipa merupakan induk dari desa lainnya”, ujar kepada terbitan.com. Senin (18/11)

“Dia meminta kepada aparat penegak hukum agar segera usut tuntas kasus dugaan ADD/DD di Desa kami, sebab kami mencium adanya keganjilan, “tegas Halik {GNS}