Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mita) di Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara(Malut) sebulan terakhir terjadi kelangkaan. Hal ini membuat pengecer menjual minyak dengan harga tinggi.

Masih ada pengkalan yang membandel dengan menjual Minyak Tanah (Mita) kepada pengecer lainnya, Kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi.

”Ini permainan di tingkat pengecer, jadi pengecer ini mau mendapatkan minyak murah maka mereka harus membeli di pangkalan dengan harga yang sedikit tinggi dari Harga Eceran Terenda (HET) dengan jumlah banyak dari pangkalan, apabila kalau sudah ditawar dengan harga Rp 6.000.

“Misalnya maka pasti pangkalan juga mau,” kata sala satu warga Desa Mangon yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media terbitan.com, lewat pesan Whats App. Selasa (10/9).

Selanjutnya, Ia menyampaikan bahwa ada pihak pangkalan sendiri selain mencari untung juga mengejar setoran ke AMP sebagai syarat bisa mendapat jatah Minyak Tanah di bulan depan. ”Kejar setoran agar bisa cepat dapat minyak lagi dibulan berikut makanya disini akan terjadi spekulasi harga ini, “ungkapnya.

Ia, meminta aparat penegak hukum menindak agen dan Pangkalan “nakal” penjual Minyak BBM subsidi, “Jangan orang kecil saja yang diusut, sementara agen besar yang bermain masih berkeliaran,” katanya.

Sementara berdasarkan aturan harga nasional BBM jenis minyak tanah Rp.2.500, Namun Pemkab menetapkan melalui SK Bupati tentang HET, Maka Minyak Tanah ditingkat penyalur sehingga Rp 3250, kemudian dihitung lagi kos dan sebagainya ditetapkan harga Rp 4000 untuk pangkalan.

“Sedangkan kondisi yang terjadi saat ini, harga Minyak Tanah capai Rp 7.000, bahkan ada yang menjual Rp 50. 000 Per liter. {GNS}

E-KORAN