Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, terbitan.com – Ketua Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bondowoso Mohammad Makhsun, mengaku terbantu adanya pemberitaan terkait Pemilu 2019 oleh media. Terlebih, pemberitaan yang disajikan membuat opini publik bahwa Pemilu itu menyenangkan.

Menurutnya, penyajian informasi yang membangun optimisme masyarakat terhadap Pemilu, akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Tentu, tidak meninggalkan pemberitaan pelanggaran yang terjadi.

Pihaknya juga berharap media bisa memotrert Bawaslu secara utuh. Yakni dengan menyampaikan berbagai pemberitaan dan memberikan informasi yang bersifat informal, sekaligus memberikan kritikan.

“Supaya lembaga ini bisa memberikan pelayanan dengan baik, utamanya pelayanan terkait dengan pengawasan Pemilu 2019. Kami juga ingin banyak informasi dari media, sekiranya kami dapat dipotret secara utuh,” ujarnya, di Pembahasan Pelaksanaan Peliputan, Dokumentasi, dan Pengelolaan Media Informasi dalam rangka Pemilu 2019, di Aula Bawaslu, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu, Fricas Abdillah, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, di lokasi yang sama, mengatakan, pemberitaan terkait dengan kepemiluan itu memiliki dinamika yang berbeda. Semakin “diperas” pemberitaan itu haruslah menjadi sebuah pendidikan politik bagi rakyat.

“Kepemiluan itu dinamikanya berbeda dengan berita-berita kriminal. Kalau kriminal, diperas itu akan keluar darah, tapi kalau pemilu itu diperas harus menjadi pedidikan politik pada rakyat. Itu tugas temen-temen dan tugas kita sangat terbantu,” paparnya.

Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawasan Informasi Dinas Kominfo Bondowoso Syahrial Fary, yang turut hadir dalam acara tersebut menuturkan bahwa keterbukaan informasi dari Bawaslu dinilainya sangat penting dari berbagai tahapan Pemilu 2019. Tentunya informasi seputar proses Pemilu yang akan disampaikan kepada masyarakat.

“Karena tanda petik dari pada Pemilu itu sendiri adalah pesta demokrasi. Namanya pesta demokrasi ini diharapkan bisa berpartisipasi secara penuh sesuai dengan tugas dan fungsinya kita masing-masing,” urai Syahrial.

Ia juga menjelaskan bahwa klasifikasi informasi public itu ada dua. Yakni terbuka dan dikecualikan, dimana untuk Bondowoso ini sudah ada Peraturan Bupatinya. Yakni, yang diumumkan secara berkala ,secara serta merta, dan kesediaan setiap saat berdasarkan permintaan.

“Yang berdasarkan permintaan ini yang perlu konten khsus dari Bawaslu. Nah yang dikecualikan adalah rahasia negara dan rahasia bisnis,” ungkapnya.

Di samping itu, kata Syahrial, saat ini banyak masyarakat yang lebih senang bernetrasi di dunia maya daripada di dunia nyata. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu untuk bisa menyampaikan sosialisasinya melalui dunia maya.

“Seperti pembuatan website Bawaslu yang menyajikan berbagai informasi. Termasuk tersedianya konten pangaduan masyarakat,” tandasnya.

E-KORAN