Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Forkopimda kompak menghadiri Pengukuhan Tiga Polsek, yakni Polsek Jambesari, Polsek Taman Krocok, Polsek Botolinggo. Acara tersebut berlangsung di Polsek Jambesari Darussholah, Kamis (25/3/2021).

Adapun pengukuhan dan peresmian tiga Polsek di Bondowoso itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin dan sejumlah Forkopimda.

Sambutan Bupati salwa mengatakan, dibentuknya dan di sahkannya Tiga Polsek tersebut merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Diharapkan bisa menambah pelayanan Polisi terhadap masyarakat.

Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, siap memberikan bantuan dalam pembangunan sara prasarana tiga Polsek yang baru dikukuhkan, pada Kamis (25/3/2021).

“Kenaikan status dari Polsubsektor menjadi Polsek harus pula bersamaan dengan peningkatan sarana dan prasarana,” kata Bupati Salwa.

Bupati Salwa menjelaskan untuk membantu dan berkomitmen dalam peningkatan sarpras. Dimana hal tersebut merupakan salah satu syarat Polsubsektor menjadi Polsek. Mulai penamabahan ruang dan sebagainya.

“Atas nama pemerintah, Insyaallah kami akan merespon pembangunan ini. Saya bangga sekali,” katanya

Namun pihaknya akan melakukan secara bertahap bantuan untuk tiga Polsek tersebut. Yaitu berupa bantuan gedung yang dibutuhkan. “Mungkin tidak semuanya, bertahap. Karena kemampuan anggaran,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku bangga dengan kenaikan status tersebut. Dimana salah satunya karena prestasi Polres. “Dimana Kapolres Bondowoso mendapatkan penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi),” katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi atas kenaikan status tersebut. Dia berharap, dengan naiknya status tersebut peran Polri tentunya bisa ditingkatkan lagi.

“Perlu kami harapkan, atas nama pemerintah dengan naiknya status ini, Polri menjadi pengayom masyarakat, dan juga keamanan, kenyamanan. Ketertiban tetap terjaga bahkan lebih ditingkatkan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, peningkatan status itu tentunya sesuai kebutuhan, yaitu melalui analisa dan evaluasi tingkat kerawanan di wilayah tersebut.

“Kemudian ditunjang oleh keberhasilan Polres Bondowoso dalam meraih WBK. Sehingga Menpan-RB memberikan kesempatan untuk Posubsektor ditingkatkan statusnya,” jelasnya.

Perubahan yang signifikan setelah perubahan status kata dia, dimana sebelumnya penyidikan mengikuti Polsek lain. Ketika Jadi Polsek maka kasus-kasus ditangani sendiri.

“Sementara terkait permasalahan yang kecil tetap, seperti kehilangan dan sebagainya dilayani. Sementara masalah yang menonjol seperti kehilangan BPKB dan Sertifikat tanah tetap ke Polres karena harus diverifikasi,” jelasnya.

Adapun status WBK yang diperoleh Polres Bondowoso dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Desember 2020 lalu. Sementara untuk kesiapan bangunan untuk tiga Polsek baru segera menyesuaikan. “Dengan penambahan personel, juga harus ada tambahan ruangan,” pungkasnya.