Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) yang dilakukan hingga tingkat desa, dinilai sangat efektif menurunkan angka kasus positif Covid-19 di Bondowoso.

Bupati Salwa Arifin berharap, kelurahan dan pemeritah desa terus bekerja untuk memaksimalkan hal itu.

Bahkan Bupati Salwa Arifin, didampingi Kapolres AKBP Erick Frendriz dan TNI menyematkan ban lengan Ketua Penanganan Covid-19 kepada sejumlah lurah dan kepala desa, di Kecamatan Bondowoso, Kamis (18/3/2021).

Sengaja PPKM di Kecamatan Bondowoso dilaksanakan lebih maksimal, karena dari total kasus positif, 40-50 persen ada di daerah kota.

Data penyebaran Covid-19 per Tanggal 17 Maret 2021, total ada 2.190 warga terkonfirmasi positif di Bondowoso. Serta 145 meninggal dunia. Dari total 145 kasus meninggal, 57 di antaranya ada di Kecamatan Bondowoso.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengatakan, dengan pemasangan ban lengan tersebut, menunjukkan bahwa kades dan lurah harus siap bekerja menangani permasalahan Covid-19.

“Jadi kepala desa dan lurah harus siap ada di depan, dalam menangani permasalahan Covid-19 ini,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penerapan PPKM di Kabupaten Bondowoso sangat efektif menekan angka kasus positif. “Walau belum 100 persen zona hijau. Tetapi sudah hampir 100 persen zona hijau,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI atas kerja sama selama ini. “Kita harus waspada dan semangat. Kita harus bekerja keras. Itu harapan saya,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari total kasus Covid-19, 40-50 persen ada di wilayah kota.

“Ketika di daerah Kota Bondowoso ini beres, InsyaAllah di kecamatan lainnya atau pinggiran cepat beres,” paparnya.

Semakin banyaknya zona hijau di wilayah perkotaan kata dia, maka sekolah, tempat usaha, pariwisata bisa berjalan normal. Sehingga perekonomian di Bondowso meningkat.

“Kita pelan-pelan koordinasi dengan bapak bupati, satgas covid-19, untuk membuka sekolah. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.

Sementara untuk pelaksanaan PPKM sendiri sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021, yaitu hingga 22 Maret. “Namun jika di suatu titik belum masuk zona hijau, maka PPKM diperpanjang,” tegasnya.

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi mengatakan, dari sekitar 4.858 Rt ada 17 Rt yang masih zona kuning.

“Dimana pada 22 Maret nanti, sesuai instruksi Mendagri agar itu bisa diselesaikan. Kalau tidak tuntas, ya kita perpanjang,” jelasnya.

Menurutnya, semua desa di Bondowoso wajib memiliki posko PPKM mikro. Sesuai jumlah desa dan kelurahan, total ada 219 posko PPKM. Serta ada 23 posko Satgas di kecamatan. “Untuk anggaran melalui dana desa masing-masing,” katanya menambahkan penjelasan Bupati Salwa Arifin.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI