Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memberi perhatian khusus terhadap penyelenggara Pemilu dan Pilpres di Kecamatan Gunung Kaler. Penyelenggara yang dipantau kinerjanya itu mulai dari tingkat PPK, PPS hingga KPPS.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin di sela-sela bimtek bagi anggota PPS Gunung Kaler dan Kresek, Kamis 4/4). Perhatian khusus itu diberikan karena dari pengalaman sebelumnya saat Pilkada tahun 2018, di salah satu TPS di wilayah ini yakni Sidoko terjadi kecurangan.

Saat itu, di TPS 08 Desa Sidoko, ada seseorang yang mengambil surat suara sebanyak 8 surat dan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Inilah yang membuat pihak KPU Kabupaten Tangerang kembali melakukan pemilihan ulang karena masuk kategori pelanggaran berat.

“Makanya kita gelar bimtek seperti ini kepada PPS termasuk PPK agar dapat melaksanakan tugas secara profesional,” ujarnya seraya mengatakan bahwa pihak KPU selalu memonitoring pekerjaan para penyelenggara di bawahnya.

Terkait monitoring ini, menurut Ali, tidak hanya wilayah Gunung Kaler saja yang dipantau, tapi seluruh penyelenggara Pemilu di berbagai wilayah se-Kabupaten Tangerang juga dimonitor. Harapannya, mereka dapat melaksanakan kinerja dengan baik dan tidak melakukan kesalahan.

Di sisi lain, saat ini pihak KPU juga sedang fokua menyelesaikan distribusi logistik pemilu dan dan bimtek di masing-masing PPK. Bimtek ini ditekankan pada latihan dalam pemungutan dan penghitungan suara untuk mengantisipasi kesalahan yang terjadi pada pemilu dan pilpres.

E-KORAN