Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang kembali melanjutkan kegiatan pelatihan saksi partai politik (parpol), Selasa (9/4). Pekan sebelumnya Panwaslu telah mengadakan kegiatan ini dan diikuti 2 parpol yakni PBB dan PKS.

Sedangkan pada pelatihan yang diadakan Selasa ini, hanya ada satu parpol yang mengirim saksinya yakni Partai Berkarya. Sehingga dari 16 parpol nasional, hanya ada 3 parpol saja yang mendaftarkan saksinya untuk dilatih Panwaslu Gunung Kaler.

Ketua Panwaslu setempat Elvi mengatakan, pelatihan saksi parpol diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuannya agar para saksi parpol dapat menjalankan tugasnya dengan baik pada Pemilu 17 April mendatang.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap para saksi dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Elvi. Pihaknya menyayangkan banyak parpol yang tidak mengirimkan saksi untuk ikut pelatihan.

Padahal, kegiatan ini sangat penting bagi saksi parpol karena mereka nantinya akan bertugas di masing-masing TPS dan turut serta membantu agar proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai aturan

“Melalui pembekalan ini diharapkan para saksi parpol punya pengetahuan terkait proses pemungutan dan penghiutngan suara di TPS 17 April mendatang,” tegasnya.

Dalam pelatihan itu dipesankan, para saksi saat bertugas membawa surat mandat. Jika dalam pelaksanaan Pemilu menemukan adanya pelanggaran Pemilu agar dapat disampaikan kepada pihak Panwaslu.