Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), saat ini sudah memberlakukan kebijakan baru untuk memberikan relaksasi atau kelonggaran kredit khususnya kepada para nasabah yang terdampak penyebaran Covid-19.

Pimpinan Cabang Pembantu (Pincapem) BRI Sanana mengatakan, untuk saat ini dirinya belum menerima berkas pengajuan permohonan Nasabah, dalam hal meminta kelonggaran oleh pihak Bank, “Apabila nasabah mengajukan permohonan kelonggaran waktu. Kata Rakhmad kepada awak media saat diwawancari di Kantor Bupati Kepulauan Sula, Senin (27/04/20)

Lanjut Rakhmad, Pihak bank tidak serta merta lansung mengabulkan permohonan relaksasi kredit nasabah tersebut, karena terlebih dahulu pihak Bank akan melakukan survei ke tempat-tempat usaha para basabah guna memastikan seberapa besar dampak Covid-19 terhadap kelansungan usaha yang dijalankan.

“Survei ini untuk melihat dampak Covid-19, apakah memberikan dampak langsung atau tidak langsung kepada usaha yang dijalankan. Ini penting supaya kami bisa memberikan masukan skema relaksasi kredit seperti apa yang akan disarankan ke nasabah,” ucap Rakhmad.

Kemudian, adapun bentuk kemudahan yang akan diberikan antara lain, penyesuaian suku bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu pinjaman dan penundaan pembayaran kredit dengan maksimal waktu selama satu tahun.

Adapun, kebijakan ini khusus ditujukan untuk sektor UMKM yang pengajuan kreditnya di bawah nominal Rp10 miliar., sehingga kebijakan relaksasi yang diberikan kepada para nasabah ini dikolaborasikan antara penundaan pembayaran kredit disertai perpanjangan jangka waktu pinjaman.

Intinya, pihak perbankan siap membantu mencarikan solusi guna memudahkan para nasabah menunaikan kewajiban tersebut.
“Kalau memang nasabah memiliki edikat baik untuk membayar kredit mereka maka harusnya datanga ke bank untuk menyampaikan keluhan mereka,”kata Rakhmad

“Apabila mereka datang ke bank dan mereka sampaikan keluhan mereka maka kita tetap bantu sesuai dengan suku bunga bagi nasabah tersebut,” unkap Rakhmad.{GNS}

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI