Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mensosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 20/PUU-XVII/2019. Sosialisasi yang diadakan di Gedung Serba Guna Pemkab Tangerang itu dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Wahyu Furkon, M. Ali Zaenal Abidin (Ketua KPU Kabupaten Tangerang), Andi Irawan (Ketua Bawaslu Kab. Tangerang) dan Asda I Kabupaten Tangerang Heri Heryanto.

Turut hadir Kompol Agus Hermanto, SH (Kasat Intel Polresta Tangerang), Lettu Chb Jitu A. Sinaga (Pasi Intel Kodim 0510/Trs), para Danramil Jajaran Kodim 0510/Trs, para Kapolsek serta sejumlah pejabat.

Menurut Ketua KPU M. Ali Zaenal Abidin, dalam putusan itu, penggunaan surat keterangan (Suket) perekaman e-KTP untuk memilih dibolehkan. Selanjutnya, ada perpanjangan registrasi daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan alasan tertentu paling lama 7 hari menjelang pemungutan dan penghitungan suara (Tungsara).

“Dalam putusan MM juga ada penambahan batas waktu penghitungan suara,” ujarnya. Perpanjangan itu hingga dari satu hari (mulai 13.00-00 WIB) ditambah satu hari (12 jam).

Ditambahkan, pemilih yang akan melakukan pindah memilih menjadi penting karena menyangkut DPT yang juga akan berubah juga di suatu daerah dimana awal pemilih itu mendaftar. “Untuk itu, mari kita bersama-sama musyawarahkan agar semua yang menyangkut hak pilih tidak ada masalah,” urainya.

Menurut Ali, Pilpres dan Pileg secara bersamaan ini merupakan hal baru dan masih banyak warga yang belum memahami. Untuk itu, KPU selalu mensosialisasikan tentang cara memilih yang benar agar masyarakat paham dan mengerti tentang mencoblos nanti.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Rudi Masyal Rasid mengatakan, semua unsur hendaknya dapat mengikuti dengan seksama kegiatan seperti ini. “Jangan bosan-bosan untuk melaksanakan rapat karena ini demi kepentingan kita sebagai Penyelenggara Pemilu dan demi keamanan dan ketertiban dalam rangka pesta demokrasi,” ujarnya.

Dijabarkan, pelaksanaan Pemilu bukan hanya dilakukan oleh KPU dan pemerintahan saja, tapi masalah pengamanan juga sangat penting. Untuk itu pemda akan kembali melaksanakan rapat untuk memantapkan pengamanan dalam pesta demokrasi ini. “Untuk itu mari kita bersama menjalankan tugas dengan baik untuk mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai,” harapnya.

E-KORAN