Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Dalam rangka penertiban pemanfaatan kawasan hutan dibawah tegakan. Perum Pehutani KPH Bondowoso, terus melakukan langkah-langkah preventif.

Seperti kegiatan yang dikomandani Billy Mahardika, Waka Adm Bondowoso selatan di Wilayah BKPH Bondowoso. Ia selalu memberikan peringatan kepada para penggarap yang ada ptk 24 RPH Wr Tapung BKPH Bondowoso, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, kegiatan preventif merupakan kegiatan perhutani untuk mengarahkan penggarap atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Supaya masyarakat desa yang berada didalam atau disekitar hutan untuk mengatur dan memenuhi kebutuhannya. Melalui interaksi terhadap hutan dalam konteks sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Harapannya, agar selalu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungn Hidup dan Kehutanan Nomor 83 tahun 2016 tentang Pehutanan Sosial.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengimbau agar pelaku usaha kehutanan memanfaatkan kawasan hutan tanpa melebihi kapasitas pertumbuhan kayu demi melestarikan nilai ekonominya,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, bentuk kegiatan yang dilakukan adalah bentuk dimana kebutuhan masyarakat desa hutan harus terakomudir dengan mekanisme Kemitraan Kehutanan.

Maka, program kemitraan kehutanan ini harus dikawal, kata Billy, karena ini merupakan program pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang melakukan kegiatan penanaman menjadi liar sehingga tidak terkontrol.

Menyikapi yang terjadi di Blawan, pihaknya akan terus berupaya mencegah terjadinya bencana alam.

“Banjir di daerah lainnya kita harus benahi kawasan hutan, kayu-kayuan harus ada alam akan menjaga keseimbangannya kalau kita juga menjaganya,” pungkas Billy.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI