Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut Kabupaten Bondowoso raih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), atas laporan keuangan. Kali ini predikat WTP didapat atas laporan keuangan tahun 2019.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dari Kepala BKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Serta turut hadir ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Selasa (30/6/2020).

Bupati Salwa Arifin dikonfirmasi mengatakan, Opini WTP merupakan sarana untuk menggambarkan pelaporan pengelolahan keuangan daerah yang baik. Sekaligus menjadi cerminan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

WTP bukan tujuan, melainkan sarana agar laporan keuangan betul-betul sudah menggambarkan yang sudah transparan dan akuntabel menuju good government.

“Kalau WTP itu artinya sudah disajikan secara wajar, sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi ada kesalahan tapi tidak materiil,” Ungkapnya.

Perolehan predikat WTP ini, kata Bupati Salwa merupakan kerja keras bersama dari seluruh unsur yang ada di Pemerintah kabupaten. Baik eksekutif maupun legislatif, tanpa dukungan dari ke dua belah pihak akan sulit untuk mewujudkannya dan mempertahankannya kembali tahun depan.

“Tetap harus bekerjasama, dan saling mendukung. Jadi yang tahun kemarin kan sudah selesai, yang tahun ini menjadi tantangan kita menjadi WTP lagu tahun 2021,”tutur Bupati Salwa.

Ia pun meminta agar ke depan seluruh OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dan integritas. Karena, syarat utama memperoleh WTP yakni adalah komitmen.

“Ketika kita berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik, maka outputnya pun akan menjadi baik. Kami berharap temen-temen berkomitmen untuk mempertahankan WTP ini tahun depan,”ungkapnya.

E-KORAN