Reporter : Admin Terbitan

BONDOWOSO, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, akan segera membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 352 unit rumah. Sementara aggaran per rumah Rp 17.500.000 di awal tahun 2019 ini.

Wakil Bupati Bondowoso, Drs. Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, dilakukannya sosialisasi kabupaten, dalam program pengembangan perumahan. Untuk kegiatan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada para penerima.

Bahkan prosedurnya. Penerima RTLH mandapatkan uang tunai melalui rekening penerima.

Setelah mereka nanti mencairkan uangnya. Kemudian secara berkelompok mereka akan mengerjakan RTLH.

“Katakanlah di desa itu ada beberapa penerima, dibagi sepuluh-sepuluh dan dikerjakan sendiri. Pembagian kelompok tergantung lokasi, para penerima yang ada di desa,” paparnya.

Sementara itu, Plt Perkim, Eko Rusmanto mengatakan, dari 532 unit, 170 unit dibagi untuk wilayah perkotaan. Penerima harus by name by address, dan menggunakan data dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial.
“Untuk penerima, sudah diterima SK Bupatinya, ini kita lakukan sosialisasi supaya dalam pelaksanaan tidak ada penyimpangan,” jelasnya.

Sampai saat ini, sambung Eko, total seluruh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 74.382 unit.

“Sumber dari dana alokasi khusus (DAK), masih di kelurahan di Kecamatan Kota, ada Badean, Kota Kulon, Blindungan, Dabasah, dan tamansari. Hanya di perkotaan, belum sampai di Pancoran,” pungkasnya.

E-KORAN