Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menegaskan tidak ada larangan dan pembatasan jumlah jamaah.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Pengarahan Bupati Tentang Pelaksanaan Ibadah Di Masjid Dan Dan Pelaksanaan Perayaan Idul Adha 1441 H Dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru, di Pendopo Bupati, Rabu (8/7/2020).

Sejatinya, Bupati mengingatkan para takmir masjid agar tetap menjaga jarak antara para jamaah. Serta menerapkan protokol kesehatan.

Meski tiap pelaksanaan lebaran jumlah jamaah membludak, namun Bupati Salwa meminta para takmir masjid untuk menyediakan tempat ekstra.

Ia mencontohkan di pedesaan, jika terdapat masjid kecil dengan daya tampung sedikit, maka bisa memanfaatkan halaman sebagai alternatif.

“Tidak ada pelarangan. Silahkan menjalankan salat Idul Adha tapi tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” paparnya.

Lebih tegas Bupati Salwa, akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) di sektor-sektor lainnya. Seperti kegiatan pernikahan dan tahlilan hingga aktifitas kerja masyarakat baik di perkantoran hingga pasar.

Untuk resepsi pernikahan kata Bupati Salwa, masyarakat sudah boleh melaksanakannya.

” Tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan, ” pungkasnya.