Reporter : Admin Terbitan

SEMARANG, terbitan.com – Berdasar peraturan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk itu, pada Kamis (28/3) sore, Pemerintah Kabupaten Boyolali yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang menyerahkan LKPD dimaksud.

Wabup Said Hidayat menyerahkan LKPD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 (unaudited) bersamaan dengan beberapa Kabupaten/Kota menyerahkan LKPD pada gelombang ketujuh dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan laporan keuangan tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali. Oleh BPK sesuai kewenangannya laporan keuangan tersebut akan diperiksa dalam kurun lebih kurang 30 hari ke depan setelah diterimanya LKPD tersebut.

Selain itu, pihaknya turut mengapresiasi atas capaian Kabupaten Boyolali dalam hal tindak lanjut rekomendasi dari BPK sebesar 97,7 persen. Capaian ini juga merupakan capaian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dan termasuk tertinggi di Indonesia.

”Kabupaten Boyolali itu sampai 97,7 persen. Tidak hanya di Provinsi Jawa Tengah, tetapi di Nasional juga tertinggi mudah-mudahan ini akan terus tetap seperti ini,” terang Ayub.

Oleh karena itu, Ayub berharap tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut dapat dipelihara dan dijaga agar capaian dapat meningkat.

”Dalam hal tindak lanjut disini banyak yang sudah selesai semua. Harus tetap dipelihara, dijaga mulai dari sistem pengendalian yang baik, dari catatan yang sudah baik, dari sumber daya dan informasi teknologi yang baik, tetap harus dijaga dan ditingkatkan,” harap Ayub.

Guna memeriksa realisasi keuangan Pemda, BPK akan segera menerjunkan tim yang akan bekerja selama lebih kurang 30 hari ke depan hingga 25 Mei 2019 mendatang. Pemeriksaan ini merupakan kewajiban BPK untuk menilai kewajaran atas pertanggungjawaban LKPD Pemda. Dari hasil pemeriksaan ini, akan ada opini yang akan diberikan bagi Pemda yang bersangkutan.

Wabup Said mengucapkan terima kasih atas langkah langkah penyelesaian yang telah dilakukan Pemkab Boyolali. Pada tahun berikutnya dengan capaian yang lebih baik lagi diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemkab Boyolali.

”Terima kasih atas prestasi kerja OPD terkait dan seluruhnya. Karena inilah Boyolali dan terus menerus mari kita tingkatkan prestasi kerja kita semua,” ajak Wabup Said.

Sebagai informasi Pemkab Boyolali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh kali berturut-turut dari Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011 hingga 2017.

E-KORAN