Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan di wilayah KPH Bondowoso, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frediz, S.I.K, M.Si laksanakan penandatanganan MOU (memorandum of Understending).

Penandatanganan tersebut dilakukan Perum Perhutani KPH Bondowoso dengan Polres Bondowoso, Selasa (6/7/2020) di loby Polres Bondowoso.

Informasi yang dihimpun, bahwa penandatanganan itu terkait perlindungan Hutan yang ada di wilayah Perum Perhutani KPH Bondowoso. Khusunya, wilayah Kabupaten Bondowoso.

Setelah penandatanganan Kapolres Bondowoso menyampaikan akan mendukung penuh dan bekerjasama dengan Perhutani.

“Kerjasama ini dalam rangka mengantisipasi penebangan liar, pengrusakan hutan, pembakaran hutan yang ada di wilayah Perhutani Kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama administratur KPH Bondowoso Ir. Agus Sarwedi mengatakan, bahwa perhutani dalam penanganan perkara tindak pidana kehutanan tetap membutuhkan dukungan penuh dari Kepoolisian. Hal ini khususnya Polres Bondowoso.

“Kami tidak akan bisa menjaga hutan sendirian karena hutan tidak di pageri, pagarnya hutan adalah bentuk kerja sama yang baik antara Perhutani dan Polisi sehingga tercipta daerah yang kondusip,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan banyak terimakasih kepada Kapolres Bondowoso dan Jajarannya serta Kodim 0822 Bondowoso yang telah mendukung penuh Perhutani KPH Bondowoso.

“Kerjasama ini untuk menekan tingkat kerawanan hutan serta penertiban –penertiban lahan di Perhutani,” pungkas Agus dalam sambutannya.