Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo resmi mengukuhkan enam pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Senin (05/4/2021).

Soekaryo menegaskan, para pejabat fungsional yang baru dilantik memiliki integritas. Pasalnya, keenam pejabat fungsional tersebut bisa difungsikan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Diperkirakan pada tahun 2023, semua pengadaan harus ditangani oleh pejabat fungsional dan berlaku secara nasional,” Jelasnya.

Karena pemerintah lanjut Sukaryo, tidak akan berjalan dengan baik jika pejabatnya melakukan kecurangan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

” Jangan sampai membawa jago-jago penyedia yang dimenangkan tanpa prosedur yang benar,” tegasnya

Menurutnya, kebutuhan pejabat fungsional LPSE sekitar 30 orang. Untuk itu, pihaknya memberikan bekal dan pelatihan pegawai non fungsional. Jika mereka bisa memenuhi syarat dan memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa, maka bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional.

” Kita penuhi secara bertahap. Sementara ini masih ada enam,” Ungkapnya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan enam pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa di Ruang Sabha Bhina Pemkab Bondowoso.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Mutasi & Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Moh Munir mengemukakan, pengangkatan pejabat fungsional tersebut sesuai dengan Perpres untuk mengadakan barang dan jasa.

” Kita nyicil. Sekarang ada enam. Tahun depan mungkin kita upayakan lebih banyak lagi,” Pungkasya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI