Reporter : Terbitan Jakarta

JAKARTA, terbitan.com – Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya membuat terobosan pelayanan dengan meluncurkan Mobil Unit Pelayanan SKCK yang dilengkapi aplikasi pelayanan berbasis teknologi. Mobil tersebut menjadi bank data informasi.

Aplikasi yang termuat di dalamnya mencakup informasi harga pangan, pendataan senjata api serta kegiatan masyarakat dan aksi unjuk rasa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono mengatakan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri yang ditujukan untuk seseorang.

“Penerbitan SKCK mengacu pada batasan dengan Peraturan kepala Kepolisian RI Nomer 18 Tahun 2014,” jelas Gatot Edi di Gedung Promoter Rabu (21/8).

Kapolda menambahkan Mobil SKCK keliling di tempatkan di Polres Jakarta Selatan Polres KP3 dan Polres Bekasi. Pemohon mendaftar dengan menyerahkan persyaratan di loket yang telah disediakan.

“Persyaratannya dengan menunjukan dokumen asli atau dikirim secara online antara lain, fotokopi KTP, KK dan Akta Lahir,” jelasnya.

E-KORAN