Reporter : Terbitan Jatim

BANYUWANGI, Terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melakukan sidak di seluruh desa se Kecamatan Kalibaru. Hal itu setelah sebelumnta ada laporan masyarakat yang mengeluhkan dana bansos berupa PKH dan BPNT dilakukan penggelapan didalamnya mulai dari pemotongan, intimidasi dan hilangnya kartu BPNT masyarakat.

“Saya datang ke ibu-ibu tidak main-main ya, saya datang untuk membantu penerima KPM agar tidak dimanfaatkan oleh oknum pejabat atau siapapun itu. Saya ingin semua dana bansos tersalurkan dan tidak ada lagi laporan pemotongan hak,” ujar Michael Edy Hariyanto SH, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Kamis (2/7/20).

Munculnya sidak hari ini diawali dari kegelisahan warga karena setiap pencairan dana bansos selalu terdapat pengurangan dari bahan pokok seperti beras dan telur. Rumah Pangan Kita (RPK) milik Maryati sebagai penyalur diduga kuat melakukan tindakan monopoli secara terstruktur, sistematis dan massif.

Bahkan pengakuan warga dalam pertemuan tersebut, oknum bernama Mariyati sering mengintimidasi mengatasnamakan desa kepada penerima BPNT dan PKH agar membeli di warungnya. Padahal ketika dikonfirmasi kepada kepala desa, mereka tidak tahu sama sekali.

“Berasnya apek pak DPR, pagi beli sorenya bau. Bahkan pernah beberapa waktu lalu saya beli di selain RPK milik Bu Mar. Katanya akan didatangi polsek dan camat. Otomatis saya takut, apalagi dibilangin kalau ngurus surat di desa gag akan diurus dan akan dihapus bantuannya,” cetus Panikem disambut curhatan warga yang lain.

Modus operandi pemotongan hak KPM dilakukan oleh Mariyati untuk mengarahkan warga masyarakat hanya tertuju pada satu E-Warung miliknya. Diceritakan juga ada intimidasi yang dilakukan dengan membuat surat pernyataan untuk warga masyarakat Kalibaru hanya melakukan pencairan di warung tersebut. Jika tidak, maka diintimidasi akan dipersulit mengurusi surat di desa, bahkan mengklaim desa akan menghapus bantuan tersebut.

Warga juga menerima laporan, bahwa Mariyati pernah melakukan mal-administrasi dengan membuat surat ber-kop desa kepada Dinas Sosial Banyuwangi. Padahal dia bukan bagian dari desa. Hal itu dinilai oleh masyarakat bagian dari upaya melakukan pencairan hanya kepada E-Warung milik Mariyati.

“Saya LulukShop pernah diundang Mariyati ke kecamatan, disana saya diminta pak camat untuk tidak melayani penerima BPNT dan PKH. Padahal saya agen resmi Bank,” ungkap Luluk kecewa melalui sambungan telpon kepada Wakil Ketua DPRD.

Menurut Alvin, aktivis mahasiswa yang mengungkap kasus ini, monopoli penyaluran salah satunya karena ada persyaratan yang tidak lazim dari bank, yakni harus mendapatkan rekomendasi TKSK. Selain itu EDC milik Mariyati terindikasi atas nama ASN, dalam Pedomam Umum ASN, Desa bahkan BUMDES tidak boleh terlibat dalam proses penyaluran.

“Saya ada bukti pihak bank mensyaratkan rekomendasi, dan ini tidak lazim dalam SOP EDC bank. Saya turun karena ada aduan dari masyarakat mulai dari telur dihutang, haknya dikurangi, kartu dipindah tangankan, EDC atas nama ASN. Saya berharap DPRD dan penegak hukum segera memanggil dan melakukan tindakan. Karena indikasinya ada yang membackup oknum bernama Mariyati,” tegasnya.

Kondisi ini tentu saja membuat geram Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dari F-Demokrat. Hingga dia menyatakan siap pasang badan untuk masyarakat agar jangan pernah takut jika ada ancaman dari siapapun karena tidak ada aturan kalau E-Warung memiliki hak untuk memutus dana bansos. (HS)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI