Reporter : Admin Terbitan

MADIUN, terbitan.com – Tim dari KPPS 27 Kelurahan Kejuron , Kecamatan Taman , Kota Madiun mendatangi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak bisa hadir menyalurkan suara di TPS setempat.

Pasalnya ada tiga warga yang masuk dalam DPT tak bisa hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di karenakan berhalangan sakit dan mengalami kecelakaan.

Mendengar adanya kabar tersebut, anggota dari KPPS 27 kejuron, bersama Linmas, Anggota Kepolisian Beserta Saksi ,langsung bergerak cepat mendatangi kerumah masing-masing.

“,Ada empat pemilih yang masuk DPT namun tak bisa hadir, jadi kami dari KPPS 27, berinisiatif untuk mendatangi kerumah masing-masing, Seperti DPT atas nama Sri Wahyu warga Jalan Husein Palela Nomor 16 Kejuron, dikarenakan sakit yang di alaminya dia tak bisa pergi ke TPS untuk menyalurkan suara, dan harus mencoblos di rumah, demikian juga DPT atas nama Darminto warga Gulun juga kami datangi karena mengalami kecelakaan ,” kata Andreas ketua KPPS 27 Kejuron.

Selain itu menurut Andreas ada lagi dua DPT yang juga tidak bisa hadir ke TPS dikarenakan sakit. Yaitu atas nama Heru Jalan Husein Palela Nomor 16 , dan Titik Hendro Subekti Jalan Husein Palela.

Namun, DPT atas nama heru ketika di datangi kerumah , menurut pihak keluarga Heru sudah tidak mampu menggunakan hak pilihnya karena sakit parah.

Sementara itu untuk DPT yang mengalami sakit atas nama Titik Hendro Subekti harus di datangi ke Rumah Sakit Pavilium Merpati Kota Madiun guna menyalurkan hak pilihnya.

E-KORAN