Reporter : Admin Terbitan

CILACAP, terbitan.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap memastikan tidak ada kenaikan tarif angkutan lebaran (tuslah) pada Idul Fitri 1440 H mendatang. Hal ini disampaikan dalam paparan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, dalam Rakor Persiapan Lebaran beberapa waktu lalu.24/5/2019

Tidak ada kenaikan tarif angkutan selama masa lebaran. Yang ada hanya memaksimalkan tarif batas atas”, kata Wasi.

Hal ini, menurut dia sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor : SK.2462/PR.301/DRJD/2015 bagi angkutan umum AKAP. Juga SK Menteri Perhubungan RI No. 13 Tahun 2015 bagi angkutan umum, perkotaan, perdesaan, serta angkutan penyeberangan lintas antar kabupaten/kota dalam provinsi, dan lintas dalam kabupaten/kota.

Untuk kesiapan sarana angkutan orang menghadapi arus mudik/balik, Dishub Cilacap menyiapkan bus AKAP 74 unit, AKDP 107 unit, angkota/angkudes 511 unit, angkutan pariwisata/cadangan 75 unit, angkutan antar jemput 16 unit, dan kapal sungai/penyeberangan sebanyak 64 unit.

Kemudian pesawat terbang 2 unit, taxi dan angkutan sewa khusus (online) 31 unit, angkutan perintis 5 unit, angkutan kawasan tertentu (AKT) 38 unit, angkutan wisata bahari 67 unit, dan kereta api 23. Pemkab Cilacap juga memberikan fasilitas mudik gratis bagi pekerja non formal untuk masyarakat Cilacap di wilayah Jabodetabek.

Ada dua unit bus yang akan diberangkatkan dari Museum Purna Bhakti  Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada tanggal 1 Juni 2019”, jelasnya.

E-KORAN