MUARA TEWEH, terbitan.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), untuk bantuan dampak Covid-19 di Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendadak jadi viral di media sosial (Medsos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di RT.05

Dari data jumlah keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa Ipu ada sebanyak 156 kepala keluarga (KK) mendapat bantuan Rp 600.000./KK

 

Jika dikalikan, total alokasi anggaran untuk BLT-DD di Desa Ipu sebesar Rp93.600,000 BLT diserahkan secara simbolis oleh Camat Lahei, Rosihan di Aula Desa Ipu, Sabtu (30/5) lalu.

Untuk diketahui yang diserahkan Camat Lahei kepada warga secara simbolis adalah ATM Bank BRI, untuk buku tabungan masih dicetak.

” Dari keterangan warga yang menerima BLT-DD tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh PKM sesuai dengan aturan pemerintah sebesar Rp.600.000,-/KK, namun dibagi 1 kartu ATM tersebut dibagi kepada 2 (dua) orang PKM jadi hanya Rp.300.000,-/KK, apa bila tidak ada pasanganya dalam 1 ATM 2 KK ini maka Rp 300.000 nya harus di kembalikan ke RT Nya ,”ucap Hanto kepada media online terbitan.com Selasa (02/06).

Diterangkan Hanto, bahwa saat ditanyakan kepada kades Ipu mengenai pembagian BLT-DD tersebut yang hanya diterima Rp.300.000,- Kades hanya mengatakan bahwa mereka hanya menyerahkan ATM kepada warga,” terang Harianto menirukan ucapan kades.

Lanjut Hanto, setelah saya membeberkan dan pengen tau berapa sebenarnya satu KK yang menerima BTL-DD tersebut apakah Rp.600.000/KK atau Rp.300.000/KK, eh malah saya di ancam mau di hapus data dari Desa, padahal saya sendiri hanya ingin tau sebenarnya pembagian BLT-DD tersebut.

Ditambahnya, Kades datang kerumah untuk meminta klarifikasi keterangan mengenai viralnya masalah BLT-DD dari awal saya ceritakan, namun kades hanya geleng-geleng kepala, selanjutnya kades meminta saya untuk berdamai dan menghapus postingan di Facebook untuk masalah dengan aparatnya kades yang mengurus,” ucap Hanto.

“Saya tanyakan ke Camat Lahei, melalui message facebook mengenai kebenaran aturan bagi penerima BLT-DD di Desa Ipu dengan tegas jawaban camat, ” Bila bukti-bukti cukup lapor dengan Kades dulu, tidak ada aturan memberi RT, Pokoknya hari Selasa kades saya panggil bersama perangkatnya,” ucap Harianto sambil memperlihatkan message facebook dengan Camat Lahei. (Iwan)