MUARA TEWEH,terbitan.com – Viralnya pemberitaan di beberapa media online yang tergabung di dalam Organisasi Pers Dewan Pengurus Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPC-IPJI) Barito Utara, Kalimantan tengah beberapa waktu lalu terkait pembangunan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK-PAUD) di Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, yang diduga tidak sesuai anggaran biaya.

Dengan viralnya berita tersebut membuat beberapa kalangan oknum kebakaran jenggot sehingga mengirim surat hak jawab atau klarifikasi ke kantor DPC IPJI Barut yang tidak mencantumkan Kop Pemerintahan desa, nomor surat, hari dan tanggal serta tanda tangan hanya ada tertera Ketua TPK Desa Jangkang Baru an. Alvia Rahman.

Ketua DPC IPJI Barut Hayannor kepada semua media yang tergabung di Organisasi Pers mengatakan tadi malam kita terima chat dari rekan kita wartawan TV bahwa ada surat yang dititipkan agar menyampaikan ke DPC IPJI Barut.

“Ya, tadi malam kita terima surat menuju DPC IPJI Barut yang katanya hak jawab atau klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang tergabung di DPC IPJI,” terang Anung sapaan akrabnya Jumat (06/11/2020) di kantor IPJI Barut.

Lanjutnya, sebelum kita terima surat kita tanyakan melalui chat WhatsApp kepada rekan kita wartawan TV yang menerima surat tersebut, kenapa tidak diantar aja langsung ke kantor DPC IPJI kenapa harus dititipkan. DPC IPJI kan punya Kantor dan alamat jelas.

“Nga tau juga bro mungkin aku dekat sama kamu, makannya lewat wartawan senior dititipkan ke kamu,” ucap Anung menirukan percakapan dengan rekan wartawan TV yang menitip surat ke DPC IPJI Barut.

Dari Point 1 sampai 3 surat yang disampaikan ke DPC IPJI tersebut seharunya dilampirkan dengan data agar menjadi jelas apakah sesuai yang disampaikan dengan fakta dilapangan karena yang diberitakan itu “Dugaan Proyek Korupsi Oknum Aparat Desa”.

“Jadi harus jelas subtansi berdasarkan data-datanya seperti Rab, gambar, waktu pelaksanaan. Kalau berdasarkan Musdes perlu dilampirkan juga hasilnya Musdesnya kalau memang warga yang mengusulkan. Takutnya nanti merembet ke proyek lain yang juga di duga bermasalah,” ungkapnya.

Sementara, sebelumnya dikonfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Jangkang Baru melalui WhatsApp mempertanyakan surat yang beredar di WAG sebelum diterima DPC IPJI Barut, mengatakan, Tidak tau terkait surat yang dilayangkan ke DPC IPJI Barut, itu TPK yang membuat surat nanti saya sampaikan, terkait RAB bukan saya sendiri yang buatnya,” tulisnya Syaipullah singkat, Kamis (05/11)

Jadi jelas seharusnya yang memberikan klarifikasi itu atasnama kepala Desa selaku penanggungjawab pengguna anggaran, kalau TPK hanya pelaksana teknis itupun kalau benar dilibatkan sepenuhnya dalam kegiatan pembangunan.

Perlu diketahui bahwa pembangunan Pemerintah dengan pembangunan pribadi itu jelas tidak sama, jadi jangan disepelekan apalagi menganggap remeh pembangunan pemerintah asal membangun tidak memperhatikan aspek lingkungan berdasarkan asas manfaat,”ungkapnya