Reporter : GN. Samoale

TALIABU, Terbitan.com – Proyek pekerjaan pembangunan gedung RKB tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Desa London, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Provinsi Maluku Utara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 lalu, menimbulkan rasa prihatin masyarakat

Pasalnya, Proyek pembangunan lanjutan ruang kelas bertingkat beserta prabotnya SD negeri Desa London ( Tuntas) yang di biayai APBD tahun 2017 lalu dengan nilai kontrak Rp. 1.563.236.895,47 yang kerjakan oleh perusahan CV. Putra Halmahera, namun pekerjaannya tidak selesai.

Selanjutnya, Pembangunan lanjutan ruang kelas bertingkat beserta prabotnya SD negri Desa London ( Tuntas) di anggarkan lagi pada tahun 2019 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai kontrak
Rp 1.290.481.000,00 sesuai dengan No Kontrak 420/01.SP/PPK/DISDIK-PT/2019 di kerjakan oleh CV. MIRACLE, hingga kini belum juga tuntas pekerjaan fisiknya.

Menanggapi masalah ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Cropsion Word (HCW) Provinsi Maluku Utara mengaku prihatin dengan sikap Pemkab dan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu. Sebab DPRD selaku pengawasan dan Pemda sebagai pelaksana harus pekah dengan kondisi tersebut, “kata Wakil Direktur HCW Rajak Idrus kepada Terbitan, com, melalui pesan via Whats Aap, Minggu (30/08/20)

Lanjut Rajak, ‘’Saya sebagai Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Cropsion Word (HCW) Provinsi Maluku Utara, minta masalah dua buah bangunan gedung SD yang belum juga tuntas pekerjaan fisiknya agar diusut untas oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Fifian Ade Ningsih Mus saat dihubungi terbitan.com, melalui via Whats Aap mau pun telepon saluler +62 813-5615-xxxx, namun nomornya tidak aktif dan via Whats Aap tidak ada balasan, hingga berita ini ditayangkan. {GNS}