Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Setelah sebelumnya diberitakan sebagai wilayah Kecamatan terbanyak mendapatkan Bantuan Dana Hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2020, tampaknya mulai banyak pertanyaan lantaran juga menjadi wilayah terbanyak penerima yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, H. Moh. Haris mengungkapkan dari 947 Pokmas se Kabupaten Sampang tercatat sebanyak 250 Pokmas yang belum menyetorkan LPJ pada tahun 2020. Namun, menurutnya setelah sempat ramai di beritakan saat ini sudah tersisa sekitar 150 Pokmas yang belum selesai menyetorkan.

“Karena telah melampaui batas penyetoran LPJ, PPK PU Bina Marga Provinsi Jawa timur direncanakan akan turun secepatnya ke lokasi Pokmas yang ada di Kabupaten Sampang, khususnya bagi Pokmas yang belum menyetor LPJ,” kata Haris, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Sabtu (10/04/2021).

Kendati demikian, dirinya tetap berharap para pelaku Pokmas segera menyetorkan LPJ agar tidak jadi temuan masalah dikemudian hari.

“Sesuai aturan, LPJ harus disetor dalam waktu 3bula 10hari sejak cairnya dana hibah. Dan catatan terakhir pencairan dana hibah Pokmas, pada akhir bulan Desember 2020. Sehingga seharusnya, sebelum tanggal 10 April, harus sudah selesai disetorkan,” harapnya.

Disampaikannya, bantuan dana hibah kepada sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, perlu perhatian serius dari segala pihak, terlebih tahun 2021 akan lebih banyak titik lokasi Pokmas yang akan turun ke Kabupaten Sampang.

“Dana hibah harus mendapat perhatian banyak pihak, lebih-lebih di tahun 2021 mendatang bantuan yang akan masuk ke Kabupaten Sampang akan mengalami peningkatan, jangan sampai menjadi bancakan yang tidak bermanfaat,” jelasnya.

Dari data penerima kegiatan Pokmas tahun 2020, sebanyak 947 titik lokasi. Dengan rincian kegiatan pokmas murni berjumlah 602 dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) sebanyak 345 titik lokasi.

“Dalam aturannya, selambat-lambatnya harus tiga (3) bulan sepuluh (10) hari sudah selesai di setor ke UPT PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Karena selain bentuk laporan pertanggung jawaban, juga sebagai bukti pekerjaan selesai sesuai perencanaan,” tegasnya.

Saat ditanya jumlah penerima dana hibah pokmas terbanyak di Kabupaten Sampang, Haris menyebutkan Kecamatan Robatal paling mendominasi, dibanding 13 Kecamatan lainnya di Kabupaten Sampang.

“Dari data yang ada, Kec. Robatal terdapat 94 Titik lokasi penerima, disusul Kec. Banyuates sebanyak 61 titik lokasi, dan Kec. Ketapang sebanyak 46 titik lokasi penerima, dari jumlah perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD), yaitu 345 titik lokasi terbanyak yang ada di Kabupaten Sampang pada tahun 2020,” tutupnya.

Sementara itu Camat Robatal, Moh. Fauzi saat di konfirmasi mengenai wilayahnya yang banyak pelaku Pokmas yang belum menyetorkan LPJ, dirinya mengaku selama ini hanya sebatas melengkapi administrasi.

“Selama ini peran Camat hanya sebatas menandatangani proposal yang di ajukan Masyarakat, dan tidak tahu dalam pengerjaan apalagi LPJ,” singkatnya.

E-KORAN