Reporter : Abd Hadi

KEDIRI, kompasjatim.com – Berawal dari aduan masyarakat beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri langsung melakukan pemeriksaan dan meminta berkas anggaran di KPU Kabupaten Kediri.

Dilaporkan KPU Kabupaten Kediri berawal dari dugaan tidak dibayarnya honor PPK, sehingga pihak yang merasa dirugikan beberapa waktu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kejari Kediri, sebagaimana dilansir media Online, Minggu (06/01/2019).

Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Subroto, SH. MH., menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan pengecekan dan meminta data-data anggaran di pihak terkait.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk ke sana dan sekarang data – data sudah di tangan saya. Saat ini sedang kami selidiki dan kami juga telah meminta keterangan kepada Ketua dan Sekretaris KPU,” katanya.

Ia juga mempertegas bila terbukti anggaran yaknti honor PPK yang dimaksud tidak dibayarkan, pihaknya akan mengambil tindakan secara tegas.

“Pasti saya sikat KPU atas masalah ini. Saya minta untuk transparan terkait penggunaan anggaran. Sampai PPK tidak terima honor berarti ada kesalahan di mereka. Dijanjikan bulan ini (Januari, red) akan diselesaikan semua tanggungannya,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI