Reporter : Terbitan Kalimantan

MUARA TEWEH,terbitan.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinilai masih setengah hati dalam pemberantasan prostitusi di bumi yang berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan ini.

Terbukti nyata, sebuah tempat lokalisasi yang akrab di sebut merong atau lembah durian di km 3,5 halan Puruk Cahu – Muara Tewrh, masih beraktivitas lancar seperti biasa dengan modus karaoke kemudian melakukan praktek esek-esek dengan pengunjung para lelaki hidung belang dengan para pekerja seks komersial (PSK).

“Bukan rahasia umum mas, bahwa merong masih buka walaupun dengan modus karaoke yang dilayani para PSK sebagai pemandu lagu,” ucap seorang pengunjung kepada wartawan, Sabtu (20/02) malam dengan santai.

Bukan hanya itu, seorang pengunjung yang berawakan ramping itu juga menceritakan bahwa semua PSK dimerong yang untuk mendapatkan tamunya menggunakan aplikasi Mi-Chat.

“Saya tau merong ini masih buka berdasarkan aplikasi Mi-Chat setelah saya kontek ternyata mereka para PSK ini ada di merong, dan menawarkan saya baik memandu lagu bahkan sampai ke ranjang mas,” ucap seorang pelanggan yang dari luar kota ini.

Tidak sampai disitu data yang diperoleh wartawan ini, dari seorang mantan PSK alumni merong yang sekarang mencari nafkahnya di luar juga mengatakan hal yang sama, bahwa bos berinisial U memang kebal hukum karena buktinya sampai sekarang masih bisa buka sementara bos yang lain pada tutup semua.

“Sepertinya ada kongkalikong mas, kalau razia semua anak buahnya di umpetin, baik di kamar komplek yang sudah disiapkan maupun diantar pakai mobil di keluarin dan sepertinya dia (bos U) itu tau kalau ada razia, mungkin ada oknum yang membocorkan info razia tersebut,” pungkas bunga panggilan akrabnya.

Padahal terang-terangan merong (tempat prostitusi) sudah ditutup semenjak tahun 2019 lalu berdasarkan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 28 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Penutupan Lokalisasi Prostitusi Lembah Durian Di KM 3,5 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, sudah jelas adanya pelarangan!

Sementara berdasarkan investigasi dilapangan sepertinya ada dugaan pembiaran Pemerintah Daerah dan kongkalikong oknum yang meraup ke untungan hanya demi memberikan sebuah informasi agar bos membuka prostitusi secara terselubung tersebut aman dari razia.

“Coba dilakukan jam malam atau grebek setiap kamar yang ada dimerong tersebut khususnya tempat bos U pasti dapat ditemukan para PSK yang disembunyikan,” ucap warga pangku kepada media ini yang juga geram dengan aktivitas Merong yang masih buka ini.