Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com – Sejumlah pedagang ikan di Pasar memilih berjualan di pintu masuk Terminal Basanohi Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Ini sebagai bentuk protes lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula membiarkan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang ikan musiman bebas berjualan di depan toko tanpa dikenai biaya retribusi.

Hasan Leko (47) Sala satu pedagang ikan di pasar Basanohi Sanana saat diwawancarai media ini mengungkapkan, dia bersama sejumlah pedagang lain merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah yang membiarkan pedagang PKL yang berjualan di depan toko, Pedangang ikan musiman tanpa menagih retribusi, “kata Hasan kepada media ini, Kamis (08/04/21)

Keluhan itu juga datang dari, Windi (32) sala satu pedangan ikan di Pasar Basanohi mengatakan yang sama, bahwa pedangang PKL dan Pedagang ikan musiman yang berjualan di depan toko tidak ditagih retribusi, sementara kami setiap hari harus membayar retribusi,” ungkap Windi

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kepulauan Sula, Sofia, Syamlan melalui Kepala Bidang, Fahri Sanaba menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan polemik pedagang ikan di pasar Basanohi.

“Kami butuh koordinator lintas sektor, karena tuntutan mereka kepada penjual ikan liar atau musiman yang berjualan di trotoar itu bukan tupoksi kami, kalau soal perdagangan itu memang di Diskoperindag. Tapi soal wilayah itu bukan tupoksi Perindagkop,” terang Fahri. [DN]