KAPUAS, terbitan.com – Kepolisian Sektor Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melakukan penyelidikan terhadap Nasrul (32) warga Desa Tapen Kec. Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas, Kalteng yang meregang nyawa dengan meminum cairan racun rumput merk roundap, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 14.40 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti S.IK., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Sopian, S.Sos. mengatakan, korban Nasrul datang ke Mako Polsek Kapuas Tengah dengan membawa botol cairan Roundap ditangannya.

“Dengan Kondisi lemah korban berteriak mengatakan bahwa ayahnya tidak menyayanginya lagi dan tidak mau meminjamkannya motor lagi,” jelas Kapolsek Rabu (29/7/2020) siang

Melihat korban yang sudah dalam keadaan lemah personel Polsek langsung membawa korban ke Puskesmas Pujon agar mendapatkan penanganan medis.

“Namun korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal di UGD Puskesmas Pujon. Kini penyebab korban meminum racun rumput tersebut masih dalam proses penyelidikan dan kami pun mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan teman dekat korban,” jelas Kapolsek menutup pembicaraan. (Iwan/hmspolda)

E-KORAN