Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sejumlah 64 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Penang dan Desa Klekean, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, mulai dibangun bulan ini.

Kegitan yang sama tahun sebelumnya, pembangunan RTLH dan sejumlah fasilitas umum dipusatkan di daerah yang berbatasan dengan Situbondo.

Pembangunan tersebut, melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110, yang bersinergi dengan sejumlah OPD. Diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Perkim dan beberapa OPD terkait.

Selain itu di desa tersebut juga membutuhkan masjid, mushalla, pavingisasi sepanjang 750 meter, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Kegiatan tersebut, dibuka langsung Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin. Dihadiri Ketua DPRD H Ahmad Dhafir dan  anggota Forum Kombinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa, 3 Maret 2021 kemarin.

Sambutan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin berharap, agar pembangunan infrastruktur, baik itu rumah maupun fasilitas umum dijaga dengan baik.

Selain itu, Bupati Salwa juga sangat mengapresiasi kegiatan dua tahunan ini. Mengingat, sangat besar perannya dalam turut andil membangun negeri dari desa. 

Apalagi misi bupati salah satunya membangun dari pinggiran “Bahkan berharap kalau bisa ada TMMD tiap tahun,” katanya.

Sejatinya, pemerintah siap ambil bagian dalam menyukseskan TMMD melalui berbagai program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPMD). Mengingat ini sangat menyentuh langsung kepada masyarakat. 

“Saya harap masyarakat merespon dan mendukung kegiatan ini,” ungkapnya. 

Sementara itu, Komandan Kodim 0822 Bondowoso Letkol Kav Widi Widayat mengatakan, TMMD tahun ini memilih desa yang sangat terpelosok dan terisolir.

Ia juga berharap hasil dari kegiatan TMMD bisa dirasakan manfaatnya  oleh warga desa, untuk  meningkatkan perekonomian  masyarakat.

Selain pembangunan fisik kata dia, kegitan kali ini juga akan dilaksanakan sasaran nonfisik. Yakni bela negara, literasi protokol kesehatan, kesadaran KB, penyuluhan terkait permasalahan pernikahan dini, serta pengobatan dan sunat masal. 

Kegiatan dilaksanakan selama 30 hari. Mulai 2-31  31 Maret 2021 dan melibatkan berbagai macam unsur masyarakat.

 “Terdiri dari TNI, Polri, pemuda, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Klekehan dan Desa Penang,” pungkasnya.