Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com – Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Maluku Utara, Bakri Duwila meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula untuk mengusut tuntas proyek pembangunan pembangunan perpustakaan, ruang kelas dan WC di sekolah dasar (SD) Inpres Falahu

Pasalnya, Proyek pembangunan sekolah dasar (SD) Inpres Falahu, Kecamatan Sanana, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) itu, hingga kini tak kunjung selesai oleh mantan Kepsek dengan nilai kontrak sebesar Rp 500 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 lalu, “ungkap Bakri kepada awak median ini, Jum’at (02/04/21)

Lanjut Bakri, Namun hingga kini proyek itu belum juga tuntas, diduga anggaran tersebut ditilap oleh mantan Kepala SD Inpres Falahu, Radina Fataruba untuk membeli satu buah  mobil merek avanza, namun mobil tersebut di jual kembali, “katanya.

Dia juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula agar segera usut tuntas anggaran proyek SD tersebut, karena itu adalah anggaran negara yang sangat di rugikan, “tegasnya. {GNS}

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI