Reporter : Van Hoten S

LABUHANBATU,  terbitan.com Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang di komandoi oleh AKP Martualesi Sitepu, SH, MH bersama personil melaksanakan kegiatan Aksi Bhakti Sosial di lingkungan Air Paing Kecamatan  Rantau Utara dan membagikan stiker peringatan bahaya Penyalahgunaan Narkotika yang juga dilaksanakan di depan Mapolres Labuhanbatu.Jumat (26/6/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemasangan Spanduk Tolak Narkoba yang di pasang di tiga Asrama Polres Labuhanbatu dan tiga daerah Padang Bulan dan di 14 Mapolsek Jajaran Polres Labuhanbatu.

Adapun kegiatan – kegiatan ini di laksanakan dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni,  serta sekaligus Menyambut HUT Bhayangkara Ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang.

Kegiatan ini dibuka dengan membagikan berupa paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2020 kali ini berjalan dengan situasi Pendemi Virus Corona yang masih melanda, sehingga menjadi alasan tersendiri SatNarkoba untuk saling berbagi kepada masyarakat yang terdampak pendemi virus corona ” pada Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini kita berbagi kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak virus corona ” tutur Kasat Narkoba Polres Labubanbatu usai melakukan kegiatannya.

Kegiatan tersebut dilaksankan guna terciptanya rasa kekeluargaan antara Sat Narkoba dengan masyarakat di wilayah hukumnya

Pada penjelasan nya bahwa Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Setiap tahunnya dalam peringatan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Kegiatan yang ditutup dengan pembagian stiker yang bertuliskan HIDUP TANPA NARKOBA MENJADI KETENANGAN JIWA,TERLIBA NARKOBA PASTI SENGSARA,PENJARA ATAU KUBURAN SIAP MENANTI
Apabila Mengetahui Penyalah Gunaan Narkoba Menghubungi Hotline Sat Narkoba Polres Labuhan Batu 085296583535-085370367121.

Penempelan  dan pembagian stiker disambut hangat para pengguna jalan di Jl.MH.Thamrin Simpang Enam Labuhanbatu yang terlihat antusias menerima stiker yang di bagikan opsnal Sat Narkoba dan personil Lantas Polres Labuhanbatu.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN