Reporter : Terbitan Jateng

KOTA PEKALONGAN, Terbitan.com – Sebanyak 173 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pekalongan melakukan graduasi mandiri, atau dengan kesadaran diri memilih mengundurkan diri dari kepesertaan PKH Kementerian Sosial Republik Indonesia. Mereka menganggap telah mandiri secara ekonomi, serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH.

“Hingga akhir Juni tahun 2020, tercatat 173 KPM yang secara sukarela mundur dari kepesertaan bantuan PKH Kementerian Sosial RI. Mereka yang sudah mundur tersebut patut menjadi contoh bagi PKH lainnya, terutama yang status ekonominya telah baik,” tutur Kepala Seksi Asistensi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Wildan Zuhad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020).

Wildan menyebutkan, graduasi mandiri KPM PKH ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, apabila dibandingkan tahun lalu. Yang mana hanya mencapai 147 KPM, dari total 4.368 KPM penerima selama Januari hingga Desember 2019.

Dia mengungkapkan, pada 2020 tercatat sebanyak 8.650 KPM PKH Kota Pekalongan, yang menerima bantuan program dari Kemensos RI tersebut. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan graduasi mandiri atau keluar dari program karena merasa sudah mampu secara ekonomi, hingga pertengahan tahun atau akhir Juni kemarin ada 173 KK.

Pihaknya berharap, dengan adanya graduasi mandiri, ke depan masyarakat menjadi lebih mampu untuk melanjutkan ke taraf hidup yang lebih baik, demi mewujudkan kemandirian ekonomi yang merata di semua wilayah Kota Pekalongan.

“Harapan kami, KPM lain yang sudah sejahtera dapat ikut mengundurkan diri secara sukarela, dan tidak perlu harus dengan pendekatan persuasif. Sehingga bantuan PKH ini dapat dialihkan kepada warga yang lebih berhak, dan belum mendapatkan bantuan apapun,” tandas Wildan.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI