Reporter : Adie

SANANA, Terbitan.com – Sejumlah Aparat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) sedih gaji dan tunjangan mereka selama tiga bulan tak terbayar

Gaji dan tunjangan aparat Desa Kou selama tiga bulan terhitung dari bulan Oktober, November sampai Desember 2020 belum menerima haknya dari mantan Pejabat Desa Kou, Din Gai, ” ungkap salah satu Aparat Desa Kou yang tidak mau dipublikasi namanya kepada media ini, Senin (29/03/21).

Menurut sumber, sebanyak 10 orang Aparat Desa Kou yang belum menerima haknya mulai dari bulan Oktober, November sampai Desember 2020 sebesar Rp 31 juta, “Apabila hak mereka tidak diberikan, maka dalam waktu dekat akan dilaporkan ke pihak penegak hukum, “kata Sumber.

Sementara itu, mantan Pejabat Kepala Desa (Kades) Kou, Din Gai belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. {GNS}