Reporter : Admin Terbitan

TANGERANG, terbitan.com – Lahan pertanian di Kabupaten Tangerang terus menyusut. Hal ini disebabkan makin banyaknya area pertanian yang dialihfungsikan menjadi bangunan, baik perumahan, industri hingga kawasan pertokoan.

Hal ini juga menjadi pertanyaan dari anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban belum lama ini. Di hadapan Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal, Sahat mengatakan, selain penyusutan lahan itu akan memengaruhi hasil produksi pertanian, hal ini bisa menghilangkan mata pencaharian petani itu sendiri.

Sebab, dari lahan pertanian yang beralih fungsi itu, petani yang notabene pemilik lahan sebelumnya hanya menerima uang hasil penjualan lahan saja. Mestinya Pemkab Tangerang bisa mulai membatasi alih fungsi lahan ini. “Saya khawatir tidak saja produksi pertanian akan turun, tapi petani juga terkena dampaknya yakni akan sulit maju karena tidak lagi punya lahan yang bisa digarap,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura DPKP Pemkab Tangerang telah menetapkan sejumlah daerah sebagai wilayah lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Dengan penetapan ini, lahan tersebut tidak dibolehkan untuk menanam tanaman lain kecuali padi dan tidak dapat dialihfungsikan. Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan lokal.

Kawasan LP2B meliputi Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Kronjo, Jambe, Sukamulya, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Sindangjaya dan Pakuhaji.

Tapi agaknya upaya mempertahankan lahan pertanian di kawasan tersebut kurang maksimal. Di Kecamatan Kresek misalnya, saat ini pembangunan rumah dan pertokoan di atas lahan pertanian terus terjadi.

Di sepanjang Jalan Raya Kresek misalnya, kios dan ruko baru terus bermunculan. Tempat-tempat usaha itu memanfaatkan lahan yang dulunya area pertanian. Belum ada kini mulai muncul pengembang perumahan yang juga memanfaatkan kawasan pertanian.

“Saya menjual sawah karena hasil panenan padi kurang maksimal. Ini terjadi karena tanaman saya sering kebanjiran dan kalau musim kemarau kesulitan air untuk mengolah sawah,” ujar Samingan, seorang petani di Kresek.

Diuraikan, seringkali dirinya merugi karena gagal panen. Tahun lalu misalnya sawahnya terendam banjir hingga padi yang tidak rusak dan akhirnya gagal panen. “Makanya saja jual dan memilih usaha lain,” imbuh Samingan.

Sementara, upaya menjadikan Kresek sebagai daerah swasembada pangan mendapat dukungan sejumlah pihak. Salah satunya Koramil 07/Kresek yang melakukan pendampingan kepada petani. Pendampingan yang dilakukan mulai dari penggarapan lahan, tanam, perawatan hingga panen.

Hasilnya, menurut pihak Koramil Kresel mampu menambah luas lahan tanam mencapai 396 ha di dua kecamatan yakni Kresek dan Gunung Kaler.

E-KORAN