Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA – Terbitan,com || Telah terjadi pengembalian rekomendasi inspektorat atas hasil audit penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara baru-baru ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi melalui pesa Whats App..di..nomor +62 821 – 1292 – xxxx, pada Minggu 15 Oktober 2023 kemarin.

Menurut Immanuel, pihaknya telah mengembalikan, karena masih kewenangan inspektorat untuk memberikan penjelasan ke terlapor terkait hasil temuan untuk di tindaklanjuti atau memperbaiki hasil temuan tersebut, “tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Inspektorat Kepulauan Sula, H. Kamaluddin Sangaji, membenarkan, bahwa pihak Kejaksaan telah mengembalikan rekomendasi hasil audit tersebut, ” kata H.Kamaluddin saat di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (16/10/23)

Menurutnya, pengembalian rekomendasi hasil audit tersebut, merupakan tindak lanjut arahan dari Kejari Kepulauan Sula, “tandasnya.

Diketahui, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula merekomendasikan hasil audit DD di Pohea ke Kejari untuk diproses hukum.

“Rekomendasi tersebut dilakukan, lantaran ada temuan penyalahgunaan DD tersebut.

E-KORAN