Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA – Terbitan,com  || Para warga di Kepulauan Sula Maluku Utara sebagian besar kian mengeluhkan persoalan antrean pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanana yang terjadi setiap saat.

Antrean panjang yang terjadi di SPBU Sanana tersebut diduga sudah menjadi bisnis dengan melansir BBM setiap harinya, karena setiap harinya hanya terlihat kendaraan roda dua dan empat serta kendaraan pribadi yang modis bukan untuk melakukan perjalan jauh.

Kejadian tersebut menyebabkan sebagian masyarakat yang melakukan perjalanan jauh sulit untuk mengisi BBM lantaran antrean panjang sudah melewati ambang batas. Hal tersebut dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi kecelakaan yang semestinya tidak terjadi saban hari.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula
AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupon mengatakan, tindakan tersebut dilakukan atas laporan dan keresahan masyarakat.

“Atas keresahan dan laporan warga, sehingga pihaknya di perintahkan pimpinan untuk segera amankan sementara kendaraan yang kerap lakukan penimbunan, sehingga tak terjadi hal – hal negatif yang tak diinginkan kita bersama,” kata AKP Abu dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, sesuai hasil investigasi, Oknum-oknum yang lakukan Penimbunan BBM jenis Pertalite lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak, “bebernya.

Selain itu, pihaknya akan berencana rapat kordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula untuk mencari solusi terkait persoalan penimbunan tersebut, karena hal ini terjadi saat pihaknya melakukan investigasi

“Sehingga para oknum atau pelaku terpaksa lakukan penimbunan lantaran kondisi ekonomi dan biaya kehidupan keluarga yang tidak mampu serta kebutuhan anak-anak sekolah, dengan keadaan terpaksa mereka lakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata AKP Abu, untuk rapat kordinasi bersama dengan pihak instansi terkait persoalan penimbunan BBM jenis Pertalite yang kerap terjadi di SPBU Sanana dengan secepatnya akan dilakukan.

“ Pihaknya sudah lakukan kordinasi dengan Disperindagkop, Kesbangpol, dan DKP. Mungkin besok akan lakukan rapat, “Jadi sementara belum ada langkah hukum, sebab pihaknya akan melakukan langkah pencegahan,” tandasnya.

E-KORAN